160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Duel Antar ABK, 5 Pelaku Ditangkap Usai Bakar Korban Hingga Tewas

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Denpasar, Bali Terkini – Perkelahian antar anak buah kapal (ABK) terjadi di jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Jumat dinihari (10/4). Akibat peristiwa ini 2 orang bernama Egi Ramadan (30), asal Jawa Barat, dan Hisam Adnan (30), asal Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebagian tubuh mengalami luka bakar.

Advertisement

Menindaklanjuti kasus tersebut tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang dibackup Jatanras Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D.Simatupang, mengatakan petugas telah berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku. Mereka berinisial SA, DH, NU, DR dan IS yang semuanya berasal dari Jawa Barat. Penangkapan dilakukan secara cepat di sejumlah lokasi berbeda.

“Keberhasilan ini berkat bantuan Kaling dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” ungkap Kapolresta yang didampigi Kasat Reskrim dan Kapolsek Benoa.

Baca lainnya Waduh! Terganggu Orang Masak, Bule Italia Aniaya Warga di Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan Kasat reskrim Kompol Agus Riwayanto, Pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa. Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan. Sementara pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku peristiwa bermula saat korban Egi bersama rekannya Hisam dan seorang saksi bernama Budi tengah mengonsumsi minuman keras di dermaga Pelabuhan Benoa. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku, IS melalui video call dan mengancam akan membunuhnya karena ditinggalkan saat pesta minuman keras,” jelas Kasat Reskrim.

Situasi kemudian memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu. Korban bersama rekannya kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati, yakni di jalan pelabuhan benoa,  Setibanya di lokasi, korban yang dalam kondisi mabuk duduk di tempat tersebut.

Advertisement

Tak lama berselang, lima pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban. Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, batu, dan balok kayu, serta menendang secara berulang kali. Dalam kejadian tersebut, saksi Budi berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Baca lainnya Penganiayaan Remaja Buleleng: Tak Diajak Naik Gunung, Sepupu Dihajar

Sekitar 30 menit kemudian, saat situasi mulai sepi, Budi kembali ke lokasi dan mendapati kedua korban dalam kondisi tidak berdaya namun masih hidup. Namun nahas, para pelaku kembali datang ke lokasi dan melanjutkan aksi kekerasan. Dalam aksi terakhirnya, para pelaku menyiram kedua korban dengan bensin dan membakarnya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Setelah para pelaku pergi, saksi kembali ke tempat kejadian dan menemukan kedua korban dalam kondisi terbakar dan diduga telah meninggal dunia. Saksi kemudian meminta bantuan warga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT