Karangasem, Bali Terkini- Polsek Karangasem mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dipicu kelalaian saat melakukan aktivitas persembahyangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah palinggih kembar di Lingkungan Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Minggu (7/12/2025).
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana mengatakan, kasus kebakaran yang dipicu dupa atau api kecil saat kegiatan keagamaan masih sering terjadi dan perlu menjadi perhatian serius masyarakat.
“Kami mengimbau agar selalu memastikan dupa benar-benar padam setelah digunakan. Kelalaian sekecil apa pun bisa memicu kebakaran,” tegas Kariana.
Kebakaran tersebut menimpa palinggih milik I Gede Yogi Dirga (40). Api dilaporkan pertama kali terlihat oleh seorang warga, Kadek Mahayana, yang melihat asap tebal dari lantai dua rumah pemilik palinggih. Saat diperiksa, api sudah membesar sehingga hanya bisa dicegah agar tidak menjalar ke bangunan suci lainnya.
Warga dan pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya, namun palinggih kembar tersebut tetap ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Menurut keterangan pemilik rumah, api diduga berasal dari dupa yang lupa dipadamkan oleh pekerja rumah tangga setelah persembahyangan.
Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati. “Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Kariana.
