Badung, Bali Terkini – Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) kembali menyelenggarakan Seminar Nasional Pelatihan Internal Audit (SNIA) 2025 pada 3–4 Desember di The Stones Hotel, Kuta, Badung.
Forum tahunan ini mempertemukan regulator, akademisi, auditor internal, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk membahas perubahan besar dalam lanskap risiko dan tata kelola Indonesia.
SNIA yang bertajuk “What’s Driving Change to Stay Ahead of The Curve for Internal Auditors in The Coming Years?” ini membedah lanskap risiko dan tata kelola baru yang akan menentukan arah profesi audit internal di masa mendatang.
Ketua Umum Pengurus YPIA Setyanto P. Santoso, S.E., MA, QIA menyampaikan, memasuki tahun 2026, profesi audit internal Indonesia berhadapan dengan pergeseran struktural yang sangat fundamental. Tidak hanya karena percepatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), machine learning, digital payment expansion, dan disrupsi model bisnis, tetapi juga karena hadirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mulai berlaku pada 6 Oktober 2025.
“UU 16/2025 menandai era baru tata kelola BUMN. Auditor internal dituntut memiliki tingkat kematangan lebih tinggi, adaptasi cepat, serta kemampuan foresight untuk menjaga integritas dan efektivitas governance,” ujar Setyanto P. Santoso didampingi pengurus YPIA saat jumpa pers, Kamis (4/12).
Regulasi ini membawa perubahan besar pada governance architecture BUMN dan UU 16/2025 akan menandai era baru bagi tata kelola BUMN yang menuntut auditor internal untuk memiliki maturity level yang lebih tinggi, kecepatan adaptasi, serta kemampuan foresight dan insight untuk mendukung efektivitas tata kelola yang baik.
Di tingkat global, kajian PwC Risk Roadmap 2026 menyebut dunia memasuki fase risk convergence, ketika risiko teknologi, geopolitik, ekonomi hijau, iklim, dan kegagalan tata kelola saling memperkuat. Indonesia ditempatkan pada kategori Accelerated Exposure with Transitional Readiness, yakni negara dengan peluang ekonomi besar namun eksposur risiko yang meningkat pesat.
Ditambahkan, era disrupsi teknologi dan ketidakpastian global telah mengubah struktur risiko dan tata kelola organisasi. Percepatan artificial intelligence (AI), integrasi pembayaran digital lintas negara, tekanan terhadap ESG compliance, dan fragmentasi geopolitik menghadirkan tantangan baru yang menuntut audit function yang lebih adaptif, prediktif, dan berbasis data.
Karena itu internal auditor masa kini dan mendatang harus mampu bergerak cepat menghubungkan informasi di seluruh ekosistem organisasi. Internal auditor harus mengantisipasi risiko baru dari AI, digital payment, dan sustainability transition. Internal auditor juga harus memberikan assurance tidak hanya terhadap proses, tetapi terhadap impact. Kemudian juga memastikan keberlanjutan, integritas, dan ketahanan governance dan berperan sebagai strategic dan trusted partner dalam pengambilan keputusan.
“Kami meyakini bahwa SNIA 2025 sebagai forum untuk mengakselerasi pemahaman bagi profesional di bidang audit internal guna meningkatkan kapabilitas, memperluas peran strategis, dan memastikan governance yang adaptif dalam menghadapi horizon of risks yang bergerak cepat,” tambah Setyanto.
Enam rekomendasi SNIA 2025 untuk memperkuat tata kelola dan peran auditor internal:
1. Memperkuat tata kelola AI dan akuntabilitas algoritmik sebagai fondasi governance modern.
2. Mengintegrasikan ESG dan green risk assurance dalam praktik audit internal untuk mencegah greenwashing.
3. Meningkatkan kapasitas policy impact auditing guna menilai efektivitas, risiko, dan dampak nyata kebijakan publik.
4. Mengokohkan digital trust architecture, terutama di tengah pertumbuhan transaksi digital yang mencapai 4,45 miliar (31,20% yoy) per-Oktober 2025.
5. Memperkuat pengawasan BUMN pasca implementasi UU 16/2025, termasuk integrasi risk management dan kesiapan Danantara.
6. Membangun talent pipeline auditor masa depan melalui jalur kompetensi dan sertifikasi profesional (QIA, QGIA, QHIA, PQIA, CPIA).

Rangkaian pembahasan SNIA 2025 menegaskan bahwa tantangan tata kelola kini lintas sektor dan saling terhubung. Auditor internal diharapkan tidak hanya menjadi watchdog, namun menjadi mitra strategis dalam pengambilan keputusan organisasi.
