


Karangasem, Bali Terkini- Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih bakal berlangsung dengan aturan ketat, khususnya soal pengelolaan sampah.

Desa Adat Besakih menegaskan, penggunaan plastik sekali pakai dilarang keras, bahkan hingga ke area utama mandala.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tata tertib pemedek dan pengunjung selama karya berlangsung.
Ia menegaskan, umat yang tangkil atau bersembahyang diminta tidak membawa pembungkus berbahan plastik ke kawasan pura.
“Umat agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat ke pura. Ini bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan Besakih,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Untuk memastikan aturan ini berjalan, petugas akan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik masuk, seperti area basement dan depan candi bentar.
Jika ditemukan pemedek membawa plastik, mereka akan diminta mengganti dengan wadah ramah lingkungan sebelum masuk ke kawasan suci.
Jika masih ada yang lolos membawa plastik hingga ke utama mandala, pemedek diwajibkan membawa kembali sampahnya ke rumah, bukan membuangnya di area pura.

Menurut Widiartha, edukasi ini terus dilakukan setiap tahun agar umat terbiasa tidak meninggalkan sampah di kawasan pura.
Bahkan ke depan, pihak desa adat menargetkan area utama mandala bisa sepenuhnya bebas dari tempat sampah.“Harapannya umat sudah terbiasa tidak meninggalkan sampah di pura. Jadi ke depan, utama mandala benar-benar tanpa tong sampah,” tegasnya. (dkk)
