Klungkung, Bali Terkini – Sebanyak 2.963 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Klungkung tercatat dinonaktifkan akibat pemutakhiran data kependudukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data ini terungkap saat acara temu wartawan di Warung Loco Klungkung, Kamis (12/3/2026) Siang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengatakan dari data tersebut sebagian peserta yang terdampak telah kembali aktif setelah dilakukan reaktivasi maupun pengalihan ke segmen kepesertaan lain dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Hingga Kamis (12/3), sebanyak 1.165 jiwa dari peserta yang dinonaktifkan telah direaktivasi atau dialihkan ke segmen kepesertaan lainnya,” ujar Catur.
Lanjut Catur, penonaktifan tersebut merupakan dampak dari pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan pemerintah pusat. Namun menurutnya kondisi itu tidak menimbulkan persoalan besar di Kabupaten Klungkung karena koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait berjalan dengan baik.
Peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk melakukan reaktivasi. Selain itu, sebagian masyarakat memilih mengalihkan jenis kepesertaan menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri agar tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.
Sementara bagi masyarakat yang mengalami kendala ekonomi, mereka dapat mengajukan pendataan melalui Dinas Sosial agar dapat diusulkan sebagai peserta yang ditanggung pemerintah daerah.
Catur juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin memeriksa status kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan PANDAWA.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kepastian jaminan kesehatan saat membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan. (ars)
Duhhh.. 2.963 Peserta PBI JKN di Klungkung Dinonaktifkan
