Karangasem, Bali Terkini- Sebanyak 172 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Kubu tak sekadar menjadi catatan tahunan.
Pemerintah Kabupaten Karangasem memastikan seluruh aspirasi itu masuk dalam sistem perencanaan resmi dan diproses hingga tahap pembahasan anggaran.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh I Gusti Putu Parwata saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Wantilan Kantor Camat Kubu, Rabu (18/2).
Ia mengikuti jalannya forum hingga tuntas sebagai bentuk pengawalan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini bukan seremoni. Saya ingin memastikan usulan masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan 2027 dan tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap menitikberatkan pada pembangunan fisik, pembahasan kali ini diarahkan pada dampak program terhadap penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak terjebak pada ego sektoral saat menentukan skala prioritas.
Dari data yang terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebanyak 86 usulan berkaitan dengan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, 40 usulan menyasar sektor perekonomian serta sumber daya alam, dan 46 usulan fokus pada infrastruktur serta kewilayahan.
Masalah jalan rusak dan ketersediaan air bersih masih mendominasi aspirasi warga Kubu.
Namun, delegasi desa juga mendorong peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian, pariwisata desa, dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Sementara itu, pada hari kedua pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Sidemen, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa membuka forum di Wantilan Banjar Adat Tabola, Kamis (19/2).
Ia menilai Musrenbang tingkat kecamatan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan daerah.
Menurutnya, forum ini merupakan tahapan krusial untuk menyaring program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta pengentasan kemiskinan di Karangasem.
Pemkab Karangasem menargetkan seluruh usulan yang telah masuk sistem akan diverifikasi secara ketat sebelum ditetapkan dalam rancangan RKPD 2027.
Dengan pendekatan ini, pola pembangunan diharapkan semakin partisipatif dan berbasis kebutuhan desa, bukan lagi dominasi kebijakan dari atas. (dkk)
