Bupati Sutjidra Tekankan Kolaborasi Strategis Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Cegah Korupsi

Bagikan

Buleleng-Bali Terkini, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi menjadi sangat strategis. Termasuk menciptakan iklim usaha yang baik, berkelnajutan dan berintegritas.

Hal itu dikatakannya saat ditemui usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di New Sunari Hotel, Rabu (4/2/2026).

Bupati Sutjidra secara gamblang menyatakan bahwa peran serta dunia usaha sangat krusial dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Buleleng. Ia menekankan bahwa bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis menuju penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan pelaku usaha.

“Jadi, dunia usaha agar bisa memahami juga bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi ini,” ujarnya. Ia pun menambahkan, pemahaman bersama ini akan berfungsi sebagai bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan untuk mencegah praktik KKN. Tujuannya, agar dunia usaha di Buleleng dapat tumbuh sehat, bersaing dengan baik, dan menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan, yang pada ujungnya akan menyejahterakan masyarakat.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa komitmen pencegahan korupsi dilakukan secara komprehensif. Selain untuk dunia usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga tengah menyelenggarakan bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III. Bekerjasama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, dan Kementerian PAN-RB. Terkait penegakan aturan, Bupati menyatakan kesiapannya untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kalau melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, pasti akan mendapatkan sanksi. Sanksinya ya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Sutjidra seraya menyitir contoh tindakan yang telah diambilnya terhadap beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang melanggar.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bupati Sutjidra. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang peta korupsi dan peran masing-masing aktor dalam pencegahannya.

“Kita berharap bahwa pengenalan terhadap korupsi, kemudian dampaknya, dan kemudian aturan-aturan main yang kemudian mereka harus patuhi, itu bisa kemudian membuat iklim ekonomi di sini menjadi lebih sehat, lebih transparan, dan lebih fair,” papar Johnson. KPK pun akan terus memantau dan bekerjasama dengan pemda untuk meningkatkan indeks integritas daerah.

Sementara dari sisi peserta, Ketua BPC Gapensi Buleleng Ketut Budi Adnyana menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini. Ia mengaku kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi dunia usaha untuk menyampaikan berbagai kendala, terutama yang berkaitan dengan kompleksitas perizinan dan administrasi.

“Kami dari dunia usaha kan sangat menyambut baik karena ada beberapa permasalahan yang perlu juga kita akan sampaikan,” ujarnya.

Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi ini menjadi penanda komitmen Pemkab Buleleng untuk membangun ekosistem bisnis yang bersih dan transparan. Kolaborasi tripartit antara pemerintah, penegak hukum (KPK), dan pelaku usaha diharapkan mampu memutus mata rantai korupsi, mendorong investasi, dan pada akhirnya mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Buleleng secara berkelanjutan. (pan)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *