160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Terpilih Jadi Ketua PMI Karangasem, Ngurah Setiawan Siapkan Tiga Prioritas Kerja

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Karangasem, Bali Terkini- I Gusti Ngurah Setiawan resmi terpilih sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem periode 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (22/1).

Advertisement

Musdalub tersebut dilaksanakan menyusul pengunduran diri dr. Suranten dari jabatan Ketua PMI Karangasem.

Dalam forum itu, Ngurah Setiawan mendapat mandat untuk melanjutkan roda organisasi dan memperkuat fungsi PMI sebagai lembaga pelayanan kemanusiaan.

Usai terpilih, Ngurah Setiawan menyatakan PMI Karangasem ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, khususnya di bidang donor darah, kebencanaan, dan edukasi kesehatan masyarakat.

Menurutnya, PMI harus hadir secara cepat dan efektif saat masyarakat membutuhkan bantuan.

Ia menyebutkan tiga prioritas kerja selama masa kepemimpinannya.

Pertama, peningkatan kapasitas relawan melalui pelatihan berkelanjutan serta perhatian terhadap kondisi fisik dan mental relawan.

Kedua, pengembangan sistem digital untuk mempercepat layanan donor darah dan respons kebencanaan.

Advertisement

Ketiga, memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta, serta komunitas pemuda agar jangkauan layanan PMI semakin luas, termasuk ke wilayah terpencil.

Ngurah Setiawan juga menegaskan bahwa prinsip netralitas tetap menjadi landasan kerja PMI.

Seluruh layanan kemanusiaan, kata dia, harus diberikan tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Ia berharap seluruh pengurus dan relawan dapat bekerja secara profesional dan terbuka terhadap evaluasi agar PMI Karangasem semakin dipercaya publik dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. (dkk)

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT