Tega, Bayi Dibuang Di Belakang Kandang Sapi

Bagikan

Badung, Bali Terkini – Warga Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga dibuang sesaat setelah dilahirkan, Senin (15/12/2025) sore.

Bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di semak-semak belakang kandang sapi milik warga bernama Ni Wayan Rabik sekitar pukul 15.10 Wita. 

Peristiwa berawal saat Ni Wayan Rabik mencari pakan sapi dan ia mendengar suara tangisan bayi. Setelah ditelusuri, saksi mendapati seorang bayi tanpa pakaian, dengan ari-ari dan tali pusar masih utuh serta terdapat darah segar.

Merasa panik, saksi kemudian mendatangi rumah saudaranya, I Made Jara. Keduanya kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi bayi sebelum menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada Jimbaran untuk mendapatkan pertolongan medis, sekaligus melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Kuta Selatan.

Hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 3.140 gram dengan panjang 50 sentimeter. Kondisinya dinyatakan cukup sehat dan telah mendapatkan perawatan intensif di RS Surya Husada Jimbaran.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa bayi saat ini dalam kondisi stabil. 

“Untuk keadaan bayi dalam kondisi sehat dan sudah dalam penanganan medis di rumah sakit,” ujar Kompol Sukadi, Selasa (16/12/2025).

Tim opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan serta menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan para kepala lingkungan setempat.

Dalam hitungan jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi berinisial YK(31), seorang perempuan asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, yang tinggal di proyek batako Jalan Peninjoan, Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa.

Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. 


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *