Karangasem, Bali Terkini- Upaya pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan mencapai babak baru. Sebanyak 78 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 75 desa dan 3 kelurahan kini resmi berstatus legal dan siap beroperasi penuh.
Penuntasan legalitas tersebut menandai langkah penting menuju pengelolaan potensi ekonomi lokal secara modern, transparan, dan berkelanjutan.
Momentum ini diperingati dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Operasional dan Pengembangan KDKMP yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) di Aula Dinas Pendidikan Karangasem, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gus Par menegaskan koperasi tidak boleh hanya berhenti pada fungsi simpan pinjam.
Ia mendorong agar koperasi desa mampu bertransformasi menjadi pusat pembelajaran ekonomi rakyat, tempat warga belajar manajemen usaha, pengelolaan modal, dan tata kelola keuangan yang transparan.
“Legalitas sudah selesai. Sekarang tugas kita memastikan koperasi ini berjalan disiplin, terbuka, dan bisa jadi ruang belajar bisnis bagi masyarakat,” tegas Gus Par di hadapan para pengurus koperasi.
Ia juga mengakui, perjalanan koperasi tidak bebas hambatan. Masih ada tantangan klasik seperti rendahnya literasi keuangan, keterbatasan adaptasi teknologi, hingga kualitas sumber daya manusia pengurus.
Namun, dengan dukungan pemerintah dan sinergi lintas sektor, Gus Par optimistis koperasi dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang tangguh dan kompetitif.
Senada, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Karangasem, Drs. I Gede Loka Santika, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas pengurus.
Sebanyak 156 peserta dari 78 koperasi mengikuti pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Lembaga Diklat Profesi Bali Certif Denpasar.
“Kami ingin koperasi di Karangasem tumbuh sehat dan mandiri, dikelola dengan kejujuran dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat desa,” kata Loka Santika. (AAA)
