KONI Klungkung Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana

Bagikan

Bali Terkini – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Klungkung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung dalam bentuk pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Jumat, (19/9 2025).

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, disaksikan oleh jajaran pengurus KONI serta pejabat Kejari.

Ketua KONI Klungkung menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai organisasi keolahragaan yang mengelola dana hibah dari pemerintah daerah, kami ingin memastikan bahwa semua proses administrasi dan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendampingan hukum dari Kejari akan membantu kami menghindari potensi pelanggaran,” jelas Gung Anom.

Ia juga menambahkan bahwa sistem kehati-hatian sangat penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan program olahraga di Klungkung.

Sementara itu, Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai pengacara negara dan siap memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif. “Kita tidak hanya turun tangan saat terjadi persoalan, tapi lebih pada upaya pencegahan. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan,” tegas Suardi.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan KONI Klungkung dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk pendampingan seperti pemberian legal opinion, asistensi hukum dalam penyusunan perjanjian, hingga edukasi hukum bagi pengurus KONI.

Diharapkan, MoU ini dapat memperkuat profesionalisme dan integritas kelembagaan KONI dalam memajukan olahraga di Kabupaten Klungkung. (ars)


Bagikan